Minggu, 27/10/2013 02:37 WIB
Antisipasi Demo Buruh 28 Oktober, Pemerintah Gelar Koordinasi Pengamanan
"Yang harus kita antisipasi adalah keinginan mogok berubah menjadi aksi unjuk rasa perjalanan ke tempat lain sehingga mengganggu lalu lintas,
Fujiono mengingatkan kepada para demonstran agar tidak bertindak anarki seperti melakukan sweeping dan memaksa semua pekerja untuk mogok. "Undang-undang tidak memperbolehkan unjuk rasa dengan pemaksaan. Kita akan antisipasi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi demonstran yang merusak dan memblokir fasilitas umum sehingga kepentingan masyarakat terganggu. Menurutnya, saat ini aparat keamanan sudah memiliki pola operasi yang baik dalam mengatasi aksi unjuk rasa.
"Akan tetapi pergerakan massa yang begitu besar patut diwaspadai akan menimbulkan ekses," katanya.
Oleh karenanya, ia juga meminta kepada para ketua serikat buruh untuk mengkoordinir anggotanya. Sehingga aksi demonstrasi nanti akan berjalan dengan tertib.
"Ketua konfederasi, koordinator lapangan harus bertanggung jawab dalam hal ini," ucap Fujiono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar